Biaya Sertifikasi Profesi
Pelaksanaan sertifikasi oleh Badan Pemerintah itu
berbayar artinya ada biaya yang harus dikeluarkan oleh seseorang yang akan
melakukan sertifikasi profesi. Akan tetapi seseorang bisa saja tidak
mengeluarkan biaya sedikitpun dari kantongnya secara pribadi Ketika kita
terpilih menjadi orang yang dibiayai oleh pihak ketiga baik swasta maupun
negeri. Maka dari itu secara garis besar sumber pembiayaan pelaksanaan
sertifikasi profesi itu di bagi menjadi dua bagian :
- Sumber anggaran dari APBN, Pembiayaan ini berasal dari anggaran yang dileuarkan oleh pemerintah baik tingkat pusat ataupun daerah.
- Sumber Anggaran Pribadi, Pembiayaan ini berasal dari pribadi orang yang akan melakukan sertifikasi profesi
Komentar
Posting Komentar