Biaya Sertifikasi Profesi

 

Biaya Sertifikasi Profesi


Pelaksanaan sertifikasi oleh Badan Pemerintah itu berbayar artinya ada biaya yang harus dikeluarkan oleh seseorang yang akan melakukan sertifikasi profesi. Akan tetapi seseorang bisa saja tidak mengeluarkan biaya sedikitpun dari kantongnya secara pribadi Ketika kita terpilih menjadi orang yang dibiayai oleh pihak ketiga baik swasta maupun negeri. Maka dari itu secara garis besar sumber pembiayaan pelaksanaan sertifikasi profesi itu di bagi menjadi dua bagian :

  1.  Sumber anggaran dari APBN, Pembiayaan ini berasal dari anggaran yang dileuarkan oleh pemerintah baik tingkat pusat ataupun daerah.
  2. Sumber Anggaran Pribadi, Pembiayaan ini berasal dari pribadi orang yang akan melakukan sertifikasi profesi

 

Komentar